New Topics

Dugaan Pungli Berkedok Swadaya, Upah Pekerja Mangkrak, dan Barter Bantuan Sosial

Juli 11, 2026

 



PESAWARAN — Kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mengakselerasi kedaulatan ekonomi desa melalui penguatan pos koperasi disinyalir terdistorsi secara radikal di tingkat tapak. Proyek pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) yang terintegrasi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, kini memicu gejolak horizontal yang masif. Alih-alih menjadi stimulus kesejahteraan, proyek bernilai besar ini justru diwarnai dugaan pelanggaran hukum berlapis, mulai dari praktik pungutan liar (pungli), eksploitasi tenaga kerja, hingga intimidasi terhadap hak konstitusional warga miskin.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan pada Minggu, 12 Juli 2026, proyek infrastruktur tersebut saat ini dalam kondisi mangkrak. Ketidakpastian penyelesaian bangunan dibarengi dengan munculnya keluhan dari sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang mengaku dipaksa menyetorkan uang iuran sebesar Rp100 ribu per KK. Skema penarikan dana ini diklaim otoritas desa sebagai uang swadaya untuk registrasi keanggotaan koperasi. Bagi warga prasejahtera yang tidak mampu membayar, mereka diwajibkan menyumbangkan tenaga sebagai buruh kasar dalam proses konstruksi fisik bangunan tanpa kompensasi yang layak.

Kondisi di area proyek kian memprihatinkan setelah perwakilan pekerja membeberkan bahwa upah kerja mereka telah ditunggak selama 10 hari berturut-turut. Tidak hanya itu, para buruh dipaksa membawa bekal makanan, rokok, hingga kebutuhan logistik harian secara mandiri. Sengkarut agraria juga membayangi proyek ini, di mana lahan tapak bangunan yang dibeli dari warga setempat bernama Jamroh dilaporkan baru dibayar uang muka sebesar Rp5 juta dan sisanya belum dilunasi hingga kini.

"Praktik di lapangan sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Ada intimidasi terselubung di mana warga diancam akan dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pemerintah seperti BLT-DD, BPNT, dan PKH jika berani menolak iuran atau tidak ikut kerja bakti. Kami mendesak Satgas Saber Pungli dan Ditreskrimsus Polda Lampung turun tangan. Proyek ini mengabaikan barikade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi anggaran, serta menabrak aturan hukum pidana terkait eksploitasi dan penggelapan hak pekerja," ungkap salah satu tokoh sesepuh desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Desa Gunung Rejo berkilah dan berdalih bahwa penarikan uang Rp100 ribu tersebut murni hasil musyawarah mufakat warga untuk mendukung program desa, bukan bentuk pungli. Ia juga menyebut secara sepihak bahwa proyek KDMP tersebut berkaitan dengan keterlibatan anggota DPRD Pesawaran, Reza Pahlevi. Di sisi lain, Kepala Desa Gunung Rejo, M. Yusup, memilih menghindar dari upaya konfirmasi jurnalis; rumah kediamannya kosong dan sambungan telepon selulernya sengaja tidak diaktifkan.

Merespons tudingan yang menyeret namanya, Anggota DPRD Pesawaran Reza Pahlevi menampik keras keterlibatan dirinya sebagai pemborong atau pelaksana proyek KDMP. Melalui sambungan telepon, politisi Komisi I tersebut menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih se-Indonesia merupakan ranah operasional dari PT Agrinas yang berkolaborasi dengan jajaran TNI, dalam hal ini Kodim dan Koramil setempat.

Reza Pahlevi dengan nada tinggi menyatakan keberatan atas pertanyaan terkait tunggakan upah pekerja dan mengancam akan memproses hukum pihak-pihak yang mencatut namanya tanpa bukti faktual. Penegasan ini memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai kejelasan status kemitraan, transparansi aliran dana APBN yang bersumber dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 dan 17 Tahun 2025, serta keabsahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat desa yang kini terancam menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Sukses Kontrak Rp. 100 Juta Di PT LKC, Aslan Leluasa Kelola Tambang Ilegal Mining Di Harapanjaya

Juli 10, 2026

 


KEDONDONG, PESAWARAN - Warga masyarakat, tokoh, sesepuh didesa Harapanjaya (Cikantor), kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kecam keras ulah para penambang emas (Ilegal Mining) khususnya yang dikelola oleh Aslan. Pasalnya, masyarakat khawatir akan dampak dan akibat ulah para penambang liar sengaja mengkonsumsi/menyalahgunakan bahan-bahan zat-zat kimia berbahaya, berkonsentraksi tinggi secara berlebihan guna memproses pemisahan emas dari bebatuan tambang yang disebut (Beban). Mirisnya, limbah-limbah beracun sisa-sisa proses pertambangan emas yang mengandung logam-logam berat dengan sengaja dibuang sembarangan begitu saja dibiarkan meresap masuk kedalam tanah, sudah dapat dipastikan ini berpotensi menjadi sumber malapetaka tidak hanya memicu datangnya bencana alam, juga berpotensi meracuni kesehatan umat manusia, serta merusak ekosistem alam, ekosistem lingkungan hidup bahkan sumber mata air warga pengonsumsian zat-zat kimia berbahaya serta berdosis tinggi seperti : (B3), Merkuri, (Air Raksa), Sianida, serta Air Keras secara berlebihan, pemakaian setiap hari. Parahnya, praktik pertambangan emas (Ilegal Mining) sengaja beroperasi dihalaman belakang rumah, tepatnya ditengah-tengah permukiman padat penduduk.

Sabtu, 11/7/2026

Hasil investigasi singkat awak media dilokasi praktik pertambangan Ilegal Mining didesa Harapanjaya (Cikantor), selain aslan, terdapat 80 kk penambang liar, beroperasi aktif siang dan malam, beberapa penambang mengaku termotifasi oleh kesuksesan pertambangan milik Aslan.

Beberapa warga, tokh dan sesepuh yang meminta Identitasnya dirahasiakan menuturkan, perusahaan tambang PT LKC isunya sudah 7 bulan belakangan ini tutup. tetapi, Yuli warga kecamatan Way Ratai, Udi Warga Harapanjaya yang kita rumahnya di simpang Robo, serta Aslan ketiganya leluasa nambang di Perusahaan LKC, rumor yang beredar harga kontraknya Rp. 100 juta, meskipun prosesnya mode senyap, kami dibantu warga desa Sinar Harapan dan Babakan Loak, sudah 3x memergoki ketiganya mengangkut batu tambang yang disebut Beban. Aslan ketika dikonfirmasi berkelit, Saya sudah lama Off/tutup, karena perusahaan saat ini sudah hampir 8 bulan tutup total, itu beban yang ada hasil ngemborder dan ngebrit, los kalau mau mah bawa sana tak jual harga Rp.100 ribuan/beban, ini mesin gelundungan aja sudah mau saya cabutin. Terkait ngontrak Rp 100 juta/bulan, silahkan konfirmasikan langsung ke pihak perusahaan (PT LKC) Bosnya bernama Hendro nih aku kirim Nomor Wats-App nya tantangnya kepada wartawan.

Hendro ketika dikonfirmasi mlalui Via telfon Nomor :  08xx xxxx xx91 berkelit, mencoba menghindari awak media, saya saat ini posisi ada kesibukan di bandar Lampung bang, mudah-mudahan lain kali ya, ntar abang saya hubungi balik, tandasnya, langsung menutup telfon.

Warga, tokoh dan sesepuh mengidentifikasi pembiaran baik dari pihak Instansi Pemerintahan desa maupun Pemerintahan kabupaten Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup, bahkan pihak Institusi Polsek, Koramil, Polres Pesawaran, Polda Lampung melalui Babisa, Babinkamtikmas yang bertugas didesa selaku Aparat Penegak Hukum (APH), kuat disinyalir adanya Biaya (Uang) kordinasi guna pelicin pengamanan ( Back-Up) yang disetorkan kepada oknum-oknum Institusi nakal, jelas ini bersifat urgensi. Warga, tokoh dan sesepuh menyuarakan keluhan dan aspirasinya agar pihak-pihak Institusi selaku APH khususnya Ditkrimsus Polda Lampung dan Mabes Polri segera melakukan tindakan tegas, turun tangan langsung mengingat ulah para penambangan liar selain tidak mengantongi izin resmi serta melanggar Pasal 158 UU Minerba, ditegaskan : Bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan penambangan ilegal tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dapat dipidana kurungan penjara paling lama 5 tahun kurungan, serta denda Negara paling banyak Rp 100 Milyar, serta mengacu kepada kerugian Negara Republik Indonesia, tidak adanya pajak yang dibayarkan baik oleh perusahaan maupun individul pelaku penambang liar. Warga masyarakat menagih Ikrar/Ultimatum Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menegaskan : Saya telah menerima laporan oleh aparat-aparat, bahwa terdapat 1063 Tambang ilegal, potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1063 tambang ilegal dilaporkan potensi kerugian Negara minimal Rp.300 Triliun. Saya meminta dukungan seluruh MPR, Partai-partai politik turut berpartisipasi mendukung saya ini demi rakyat Indonesia. Saya peringatkan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, Jenderal-jenderal manapun, apakah Jenderal TNI, Jenderal Polisi, atau mantan Jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat Indonesia. Warga masyarakat berharap agar kasus pertambangan emas (Ilegal Mining) yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung segera dilakukan tindakan tegas serta mendapatkan perhatian khusus dari Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, serta dapat diproses hukum sebagaimana mestinya bagi oknum-oknum Aparat Institusi yang diduga nakal seperti yang disebut-sebut dari beberapa para penambang liar.

Oknum Aparatur Desa Way Harong Diduga Sabotase Air Publik dan Coba Suap Jurnalis

Juli 07, 2026

 


PESAWARAN — Tata kelola fasilitas publik di tingkat desa kembali didera persoalan serius yang memicu keresahan sosial. Sebuah rekaman video amatir yang viral di platform WhatsApp dan TikTok membongkar dugaan pengrusakan aset negara berupa instalasi pipa paralon Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Ironisnya, tindakan sabotase fasilitas air bersih senilai pagu anggaran Rp1,2 miliar bersumber dari APBD tersebut diduga kuat diotak-atik oleh oknum aparatur desa setempat, yakni Kaur Kesra berinisial H. Apip, demi mengairi perkebunan pribadinya.

Berdasarkan rekaman yang beredar, jalur pipa utama SPAM yang seharusnya mendistribusikan air bersih untuk kebutuhan domestik ratusan warga sengaja dibobol dan dialihkan alirannya. Akibat pemindahan jalur secara ilegal ini, pasokan air bersih ke rumah-rumah warga mengalami gangguan teknis yang parah. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sekretaris Desa Way Harong mengaku tidak mengetahui secara mendetail mengenai kronologis pembobolan tersebut dan melempar tanggung jawab teknis serta status operasional kelembagaan kepada Kepala Desa, Alamsyah.

Saat diwawancarai, Kaur Kesra H. Apip membantah tudingan bahwa dirinya merupakan aktor utama di balik kerusakan fasilitas negara tersebut. Ia berkilah bahwa kerusakan pipa terjadi akibat ulah oknum warga tidak dikenal pada malam hari. Kendati demikian, ia mengakui posisi kebocoran selang dan paralon yang dimanipulasi tersebut tepat mengarah ke area kebun miliknya. Ia menuding balik bahwa pihak-pihak yang memviralkan video tersebut adalah warga yang sentimen terhadap posisinya sebagai aparatur desa. Apip juga menyoroti carut-marutnya pengelolaan SPAM di desanya yang tidak terorganisir oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD/Bumdes), sehingga memicu sengketa perebutan air di kalangan warga.

"Posisi selang yang bocor itu memang berada di arah kebun saya, tetapi bukan saya pelakunya. Paralon itu dibobol orang pada malam hari. Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi oleh Kepala Desa dan kami diminta untuk memperbaiki kerusakan pipa paralon tersebut. Mengenai kepengurusan SPAM dan Bumdes di desa ini memang tidak ada satupun yang bisa bertanggung jawab, jadi kesannya warga memakai seenaknya. Manfaat SPAM ini memang belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat dan semua itu tergantung kebijakan Kepala Desa," keluh H. Apip.

Keadaan kian memanas ketika di penghujung sesi konfirmasi, oknum Kaur Kesra tersebut terindikasi kuat melakukan pelanggaran kode etik serius dengan mencoba menyuap wartawan. Ia menyodorkan sejumlah uang tunai dengan dalih "uang bensin" agar jurnalis bersedia menghentikan sirkulasi pemberitaan kasus ini ke publik. Tindakan menutup-nutupi pelanggaran dengan modus pemberian uang ini langsung memantik reaksi keras dari para tokoh masyarakat dan sesepuh Desa Way Harong yang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas perkara ini.

Secara yuridis formal, tindakan pengrusakan barang milik daerah ini memenuhi unsur pelanggaran pidana berlapis. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP mengenai perusakan barang milik orang lain atau negara dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, jika sabotase infrastruktur publik ini terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara secara nyata, instrumen penegakan hukum dapat ditingkatkan menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diiringi dengan mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) administratif untuk memulihkan aset daerah yang rusak.

Marc Marquez Kejar Dominasi, Veda Ega Pratama Masuk Radar Sorotan Global

Juli 05, 2026


SACHSENRING — Perhatian dunia balap motor internasional akhir pekan ini tertuju penuh pada sirkuit ikonik Sachsenring, Jerman, tempat berlangsungnya lanjutan seri MotoGP dan Moto3 edisi 2026. Di kelas utama, megabintang Spanyol, Marc Marquez, bersiap merestorasi statusnya sebagai raja lintasan demi berburu gelar juara berikutnya di sirkuit anti-searah jarum jam (anti-clockwise) favoritnya. Namun, di garasi kelas ringan (lightweight class), sorotan publik justru terbagi masif ke arah pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, yang kian mencuri perhatian para pemandu bakat Eropa.

Sasis kompetisi di kelas Moto3 menempatkan Veda, andalan Honda Team Asia, sebagai pusat pembicaraan menyusul performa meledak-ledaknya di seri sebelumnya. Meskipun sempat mengalami kecelakaan dramatis saat memimpin jalannya balapan di Sirkuit Assen, Belanda, grafik kecepatan wonderkid asal Gunungkidul, Yogyakarta ini dinilai luar biasa untuk ukuran seorang pendatang baru (rookie). Konsistensi Veda yang telah mengemas dua podium dan bertengger di peringkat ke-7 klasemen sementara musim 2026 membuat pergerakannya di Sachsenring kini dipantau ketat oleh sejumlah tim pabrikan besar.

Di sisi lain, bagi Marc Marquez, GP Jerman menjadi momentum taktis yang sangat krusial untuk memotong jarak poin di klasemen kejuaraan dunia MotoGP. Karakter sirkuit Sachsenring yang didominasi tikungan kiri secara historis selalu menjadi sasis keunggulan mekanis dan gaya balap agresif milik Marquez. Pengalaman matang pembalap berjuluk The Ant of Cervera ini dalam menaklukkan trek sempit Jerman diproyeksikan akan melahirkan duel sengit melawan rival-rival utamanya yang menunggangi motor bersasis modern.

Pertemuan dua generasi balap berbeda dalam satu akhir pekan di Jerman ini menegaskan transisi menarik dalam ekosistem sirkuit dunia. Sementara Marquez bertarung demi menegaskan sisa-sisa hegemoninya di kelas para raja, Veda Ega Pratama berjuang di kelas Moto3 untuk membuktikan bahwa sasis mentalitas dan bakat alaminya mampu menaklukkan sirkuit teknis seperti Sachsenring. Hasil dari seri Jerman ini dipastikan bakal mengubah peta persaingan poin, sekaligus menentukan arah masa depan karier kedua pembalap di kancah global.

Sempat Singkirkan Veda Ega di Q1, Scott Ogden Finis Ke-16 di Moto3 Belanda

Juli 05, 2026

 


ASSEN
— Seri Moto3 Belanda 2026 di Sirkuit Assen menyisakan catatan evaluasi mendalam bagi tim CIP Green Power. Pembalap andalan mereka, Scott Ogden, secara terbuka meluapkan rasa frustrasinya akibat kendala teknis yang menghambat agresivitasnya di atas lintasan. Meski sempat menunjukkan sasis performa menjanjikan sejak sesi kualifikasi awal, pembalap asal Inggris tersebut harus rela menyudahi balapan di luar zona poin setelah terjebak dalam ritme rapat rombongan belakang yang sulit ditembus.

Grafik penampilan Ogden di GP Belanda sejatinya sempat memantik optimisme tim saat dipaksa merangkak dari sesi Kualifikasi 1 (Q1). Bersaing ketat dalam sirkulasi waktu dengan rider Indonesia, Veda Ega Pratama, Ogden tampil habis-habisan dan sukses mengunci posisi kedua tercepat di sesi Q1 dengan catatan waktu 1 menit 41,087 detik. Manuver impresif tersebut tidak hanya menggusur posisi Veda ke urutan ketiga, tetapi juga mengantarkan Ogden menembus babak penentuan Q2 bersama Casey O'Gorman.

Namun, sasis strategi CIP Green Power mulai goyah ketika memasuki sesi Q2. Ogden gagal mempertahankan konsistensi kecepatan dan tidak mampu menajamkan catatan waktu terbaiknya dari sesi terdahulu. Dampaknya, ia harus menerima konsekuensi start dari urutan ke-18. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Veda Ega Pratama yang justru tampil lebih kompetitif di Q2 untuk mengamankan posisi start ke-7, meski pembalap Honda Team Asia itu akhirnya gagal finis akibat mengalami kecelakaan saat memimpin balapan.

"Balapan akhir pekan ini berlangsung sangat rumit bagi kami. Sebenarnya saya sudah merasa sangat nyaman dengan motor dan merasakan sensasi yang baik di atas sasis ini. Namun, situasinya menjadi sangat sulit ketika saya mencoba memperbaiki posisi; motor terasa sangat sukar untuk diajak menyalip (overtake) pembalap lain," ungkap Scott Ogden dilansir dari rilis resmi CIP Green Power.

Meskipun mampu bertahan dari kerasnya balapan Assen dan finis di posisi ke-16, hasil tanpa poin ini menjadi alarm bagi kru mekanik CIP Green Power untuk segera membenahi penyaluran tenaga dan fleksibilitas motor saat momen duel satu lawan satu. Ogden menegaskan mentalitasnya tidak akan surut akibat hasil minor ini. Tim teknis kini berpacu dengan waktu untuk merestorasi sasis dan setelan motor demi mengamankan poin penuh pada seri kesebelas Moto3 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Sachsenring, Jerman, pada 10–12 Juli mendatang.

Zen Mitani Tertekan di Bawah Bayang-Bayang Dominasi Veda Ega Pratama

Juli 04, 2026


ASSEN — Panggung Moto3 edisi 2026 menjadi ujian psikologis yang masif bagi pembalap muda asal Jepang, Zen Mitani. Memasuki paruh musim berjalan, jawara Asia Talent Cup (ATC) 2024 ini secara terbuka mengakui adanya beban mental berat akibat ketidakmampuannya mengimbangi ritme performa rekan setimnya di Honda Team Asia, Veda Ega Pratama. Kegagalan finis (Did Not Finish/DNF) akibat kecelakaan pada lap ketiga di Grand Prix Belanda, Sirkuit Assen, kian mempertegas jurang pemisah kompetensi di antara sesama pembalap pendatang baru (rookie) tersebut.

Sasis kompetisi di internal Honda Team Asia musim ini sejatinya menempatkan kedua pembalap pada posisi setara. Namun, grafik performa di atas lintasan menunjukkan anomali yang kontras. Di saat Zen Mitani masih tertatih-tatih mencari setelan motor terbaik dan kerap terlempar dari zona poin, Veda Ega Pratama justru tampil meledak-ledak sebagai wonderkid baru sirkuit. Pembalap asal Gunungkidul, Yogyakarta itu bahkan sempat memimpin jalannya balapan di Assen sebelum akhirnya terjatuh, dan kini bertengger kokoh di peringkat ke-7 klasemen sementara Moto3 dengan koleksi dua podium.

Kegagalan total di GP Belanda, di mana tim bentukan Hiroshi Aoyama ini terpaksa pulang dengan tangan hampa, memicu rasa bersalah yang mendalam pada diri Mitani. Ia merasa telah menyia-nyiakan kerja keras para mekanik dan kru sirkuit yang telah meramu performa motornya secara maksimal sejak sesi kualifikasi. Tekanan psikologis Mitani kian berlipat ganda menyusul adanya cedera tangan pasca-insiden crash tersebut, yang memaksanya masuk ke ruang perawatan medis tepat di tengah jeda libur kompetisi.

"Saya merasa sangat tidak enak kepada tim karena semua orang telah bekerja ekstra keras akhir pekan ini. Fokus saya sekarang adalah memeriksa kondisi tangan dan memaksimalkan pemulihan agar bisa kembali lebih kuat di seri berikutnya," ungkap Zen Mitani via rilis resmi tim.

Bagi manajemen Honda Team Asia, jeda musim ini harus dimanfaatkan secara taktis untuk merestorasi kepercayaan diri Mitani. Mengelola ekspektasi publik Jepang dan meredam kecemburuan profesional di dalam garasi menjadi tantangan tersendiri bagi Hiroshi Aoyama. Jika sasis mentalitas Mitani gagal diperbaiki, ketimpangan performa ini tidak hanya merugikan karier sang pembalap, melainkan juga menghambat target tim dalam perebutan poin konstruktor global di kelas ringan Kejuaraan Dunia Balap Motor.

Sinergi di Pesawaran, Pusat dan Daerah Komit Jaga Warisan Jalur Rempah

Juli 03, 2026

  


PESAWARAN — Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan reorientasi strategis yang memposisikan kekayaan budaya lokal bukan sekadar sebagai warisan masa lalu, melainkan sebagai aset ekonomi kreatif yang produktif. Komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam pembukaan Pesenggiri Festival 2026 yang berlangsung di kawasan pesisir Lampung Marriott Resort & Spa. Dengan merajut kolaborasi lintas kelembagaan bersama Kementerian Kebudayaan RI, pemerintah daerah berupaya merekonstruksi identitas sejarah daerah untuk menggerakkan roda pariwisata sekaligus merangsang investasi hijau yang berkelanjutan.

Festival edisi kedua yang mengusung tema "Spice, Heritage & Harmony" ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, serta Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Kehadiran otoritas pusat ini mengonfirmasi adanya pengakuan terhadap posisi geopolitik kultural Lampung yang di masa lampau merupakan episentrum penting dalam jalur perdagangan rempah dunia. Melalui narasi kejayaan Lampung Black Pepper (lada hitam), festival ini diarsiteki untuk menghidupkan kembali rantai nilai pertanian lokal, meningkatkan posisi tawar petani, dan mempromosikan destinasi wisata berbasis lingkungan.



Pemerintah Provinsi Lampung menggarisbawahi bahwa investasi di sektor kebudayaan dan seni tradisi merupakan bagian dari strategi pertumbuhan makro yang terukur. Transformasi ini menuntut perubahan paradigma birokrasi, dari yang semula melihat kegiatan adat dan sanggar seni sebagai pos pengeluaran seremonial, menjadi sebuah generator pencipta lapangan kerja baru di sektor industri kreatif. Keseimbangan antara pembangunan infrastruktur modern, pelestarian ekosistem alam, dan pemeliharaan struktur adat (harmony) menjadi sasis utama dalam menjaga stabilitas sosial daerah.

Tantangan terbesar pasca-festival ini adalah konsistensi eksekusi dan perluasan jaringan pasar bagi para pelaku kreatif lokal. Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan pendampingan regulasi dan fasilitasi program agar agenda komunitarian seperti Pesenggiri Festival dapat naik kelas ke skala internasional. Melalui keterlibatan aktif kolektif anak muda dan konsistensi dari para perintisnya, rekonstruksi budaya ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan identitas nasional sekaligus memberikan dampak kesejahteraan yang konkret bagi masyarakat di tingkat akar rumput.